Saat Walikota Sukawi Sutarip mengeluarkan kebijakan atas larangan tukang becak melintas di jalan-jalan protokol, ribuan pengemudi becak melakukan unjuk rasa di depan Kantor Balaikota Semarang. Mereka memprotes kebijakan pemkot tersebut. Kemudian saya baca salah satu spanduknya tertulis “Tukang becak wong kere, tukang becak wong mlarat, tukang becak wong susah, ojo dioyak-oyak, SETAN perda 50”. Itulah ungkapan hati para tukang becak, bagian dari kaum miskin golongan ”have nots”
Suatu problem sosial yang tercermin dari kelompok yang berprofesi sebagai tukang becak dan merupakan imbas dari masalah kemiskinan di perkotaan yang belum terpecahkannya. Masih banyak kelompok-kelompok miskin yang lain.
Diantaranya adalah kaum PGOT (Pengemis, Gelandangan dan Orang-orang Terlantar) dan Anak Jalanan di Kota Semarang yang semakin merebak. Kaum PGOT dan anak jalanan adalah bagian dari masyarakat di perkotaan yang terkategorikan sebagai masyarakat pada lapisan paling bawah, masyarakat miskin atau golongan have not sering juga disebut sebagai kaum marginal, terkadang terpinggirkan dan luput dari perhatian pemerintah.
Bila mau jalan-jalan di sudut-sudut Kota Semarang, maka akan kita temui kaum PGOT dengan aktivitasnya. Contoh: pengemis yang tua renta di Jembatan penyeberangan Pasar Bulu. Mereka yang melakukan pekerjaan mengemis karena dorongan dari keadaan/kondisi fisik, bisa diartikan bahwa mereka adalah benar-benar membutuhkan bantuan. Kemudian gelandangan di depan Toko Buku GRAMEDIA Hidup Menggelandang mungkin itu bukan kemauannya atau entah itu sistem yang mengharuskan menggelandang. Selain itu anak jalanan di seputar tugu muda, ”Esok Penuh Harapan” itulah yang diangankan oleh mereka dengan menjual koran, ngamen, me-lap kaca mobil atau memang minta sekedar receh kepada mereka yang melintasi jalanan. Masih banyak pemandangan kaum PGOT tersebar di sudut-sudut lain Kota Semarang.
Pengemis berbeda dengan gelandangan, kendati keduanya merupakan penyakit sosial, namun sebenarnya mereka berbeda, walaupun ada sebagian kecil dari mereka yang menjadi pengemis dan menggelandang. Yang dimaksud pengemis adalah orang-orang yang pekerjaannya “meminta-minta”, dan terkadang yang namanya pengemis ada yang mempunyai rumah dan sawah, hanya pekerjaannya saja yang menjadikan mereka mendapat sebutan atau julukan sebagai “pengemis”.
Mereka yang melakukan pekerjaan mengemis karena dorongan dari keadaan/kondisi fisik, bisa diartikan bahwa mereka adalah benar-benar membutuhkan bantuan. Mereka itulah yang mengemis lantaran tak mampu bekerja lain atau melakukan pekerjaan yang lebih berat dari sekedar menadahkan tangan. Misalnya, karena adanya cacat fisik, buta maupun lantaran usianya yang sudah tua.
Mereka yang melakukan pekerjaan mengemis karena sebagai profesi, padahal kondisi fisik sehat, maka mereka itulah yang sebenarnya tidak membutuhkan bantuan. Mereka adalah orang-orang yang malas untuk mencari pekerjaan yang lebih baik, dan mereka memandang sektor itu dapat memberikan keuntungan materi yang justru lebih banyak daripada bekerja selain mengemis.
Kita akan mendapatkan mereka di tempat-tempat yang strategis yaitu di perempatan / persimpangan jalan, dan beraksi pada saat traffict light menunjukkan warna merah, door to door atau dari rumah ke rumah penduduk, di selasar pertokoan maupun super market.
Gelandangan berbeda dengan pengemis, kendati keduanya merupakan penyakit sosial, namun pada dasarnya istilah pengemis atau gelandangan hanya tergantung pada bentuk pekerjaannya dan sarana tempat tinggal yang dipunyai. Tidak semua gelandangan adalah pengemis (pekerjaannya mengemis), juga sebaliknya tidak semua pengemis adalah gelandangan.
Menurut istilah dahulu lebih netral sifatnya (Onghokham, 1982) Gelandangan berasal kata dari “gelandang” yang berarti “yang selalu mengembara”, yang berkelana (lelana). Kemudian Onghokham menambahkan bahwa gelandangan itu adalah orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap dan layak, dan bisa makan di sembarang tempat. Diskripsi yang sama mengenai gelandangan diatas menurut Parsudi Suparlan, adalah bahwa gelandangan ini tidak mempunyai pekerjaan dan tempat tinggal tetap (Suparlan P, 1974). Dengan demikian gelandangan bisa dilukiskan sebagai orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan dan tempat tinggal yang tetap dan layak serta makan di sembarang tempat.
Mereka merupakan masyarakat yang tunawisma (Tjahyono Rahardjo, SM 26 Januari 2005), yang menggelandang, masih memiliki KTP di kampung namun sudah bertahun-tahun tak pernah pulang kampong, masih punya rumah di kampung namun terus menggelandang, yang tinggal di emper-emper toko seperti pasar johar atau mendirikan permukiman kumuh dan liar (laten tunawisma).
Namun pada prinsipnya kehidupan para gelandangan maupun para pengemis di kota dengan segala keterbatasannya merupakan beban yang tidak ringan, baik untuk kehidupan mereka sendiri di kota, aparatur pengelola kota dan masyarakat lain yang mengkategorikan mereka sebagai gelandangan atau pengemis. Karena kondisi dan situasi kehidupannya yang selalu meresahkan dan menyedihkan serta penyebaran mereka sampai di pojok-pojok kota dan berpindah-pindah. Karena nasibnya yang terabaikan oleh derunya pembangunan dan kewenangan pemerintah, maka mereka dapat juga disebut sebagai orang-orang yang terlantar.
Fenomena lain tentang kemiskinan di Kota Semarang adalah merebaknya Anak jalanan. ini suatu fenomena sosial yang cukup penting dalam kehidupan kota besar. Kehidupan mereka seringkali dianggap sebagai cermin kemiskinan kota atau suatu kegagalan adaptasi kelompok orang tertentu terhadap kehidupan dinamis kota besar. Pemahaman tentang bagaimana kehidupan mereka, seperti apa kegiatan dan aspirasi yang mereka miliki, keterkaitan hubungan dengan pihak dan orang-orang yang ada di sekitar lingkungan hidup mereka, memungkinkan kita menempatkan mereka secara lebih bijaksana dalam konteks permasalahan kehidupan kota besar.
Kegiatan anak jalanan ini antara lain: preman atau anak nakal, yang menjurus kearah kriminalitas (penodongan, pencurian pemerkosaan) termasuk sebagai pramunikmat (penyimpangan seksualitas), yang dilakukan di tempat-tempat keramaian.
Sebagai peminta-minta (mengemis) secara langsung atau tidak langsung dengan alasan membersihkan kaca mobil, yang dilakukan pada saat lampu merah di perempatan maupun persimpangan jalan. Menjadi pengamen jalanan: dari rumah ke rumah, terminal angkutan umum, di bis kota maupun antar kota, di restoran maupun warung makan.
Selain itu dengan kegiatan yang positif seperti penyemir sepatu, yang dilakukan di pinggir pertokoan, terminal angkutan umum, warung-warung makan, masjid. Kemudian menjadi penjual koran, yang dilakukan pada saat lampu merah di perempatan maupun persimpangan jalan.
Kaum PGOT merupakan suatu problem kemiskinan di perkotaan, sebagai dampak ikutan dari istilah pembangunan. Kemiskinan dipandang sebagai bagian dari masalah dalam pembangunan, yang keberadaannya ditandai oleh adanya pengangguran, keterbelakangan, yang kemudian meningkat menjadi ketimpangan. Secara bersamaan kenyataan tersebut bukan saja menimbulkan tantangan tersendiri, tetapi juga memperlihatkan adanya suatu mekanisme dan proses yang tidak beres dalam pembangunan.
Ir. Mohammad Agung Ridlo, MT, Kandidat Doktor pada ilmu Teknik Arsitektur dan Perkotaan - UNDIP, Ketua Pusat Studi Planologi FT UNISSULA
